Saturday, August 4, 2012

Cara membuat / mengajukan pasport / surat jalan ke luar negeri

Ya ampun bikin pasport? susah pasti? mahal? lama? harus siap siap bayar si a si b s c (calo)

bikin pasport / paspor cukup mudah dan cepat
pasport ada dua jenis sesuai jumlah halaman
  1. 24 halaman biaya 130ribuan
  2. 48 halaman biaya 250ribuan
syarat membuat pasport:
  1. KTP Asli dan fotokopinya
  2. Surat KK asli dan foto kopinya
  3. Ijazah terakhir bisa sma, s1, diploma, jadi anda tidak punya Ijazah alias tidak pernah sekolah, anda tidak boleh keluar negeri, wkwkw
lalu anda kumpulkan syarat itu didalm map, lalu
  1. Anda mendatangi kantor Imigrasi 
  2. Map yang berisi syarat lengkap diserahkan ke petugas disana, lalu bayar sesuai berapa halaman pasport yang anda mau
  3. Anda akan diberitahu bahwa anda diminta datang pada jam tertentu dan hari tertentu untuk photo dan wawancara
Anda datang lagi ke kantor imigrasi untuk sesi foto dan wawancar, ih serem ada wawancaranya, lebay amat ya, langkah
  1.  datang awal supaya tidak antri, Anda mengantri untuk foto lalu anda akan difoto, harus kesalon dulu biar cakep
  2. Selesai foto anda akan diwawancari oh no.... ga seseram yang anda bayangkan, anda cuma akan ditanya mau ke negara apa? sama siapa? nginap dimana? cuma itu, kalau kita jawab asal pun juga gak masalah asal logis
  3.  Proses selesai anda akan diminta datang dua hari kemudian untuk ambil pasport
Pembuatan pasport kira kira 6 hari atau bisa kurang atau lebih

No comments:

Post a Comment